Welcome to our website !
Mungkin kamu pernah denger ada SD card atau kartu memori class 10, dan bertanya-tanya seperti saya, kok SD card ada kelasnya dan apa manfaatnya? Nah, kalo kamu pengguna smartphone or tablet apalagi ber-sistem operasi (OS) android, pasti perlu tau masalah ini.

Tipe SD card yang di gunakan pada Smartphone biasanya bertipe micro, sedangkan tipe lainnya yang lebih besar adalah tipe mini dan tipe standart.
Seperti diketahui OS Android bisa memindahkan aplikasi yang diinstal ke SD card, nah karena itu terkadang aplikasi yang ditempatkan di SD card akan terasa lebih lama loadingnya, apalagi jika aplikasinya besar. lebih terasa lagi kalo kita mendownload atau memindahkan file besar dari internet or PC langsung ke SD card kita. Ini karena SD card bawaan dari pembelian smartphone masih standart.

Pengertian SD card class 10
Tingkat kecepatan memory card diklasifikasikan dengan kode-kode berupa angka. Pada setiap SD card dilabeli dengan salah satu peringkat kelas kecepatan. Saat ini untuk kartu memori SD card dibagi menjadi 4 kelas yang berbeda. kamu akan menemukan nomor kelas kecepatan ditulis di dalam huruf “C” pada label kartu SD card.


Urutan dan arti class pada SD card adalah sebagai berikut: 
  • Class 2 : kecepatan tulis min. 2 MB/s atau kecepatan 13X
  • Class 4 : kecepatan tulis min. 4 MB/s atau kecepatan 26X
  • Class 6 : kecepatan tulis min. 6 MB/s atau kecepatan 30X
  • Class 8 : kecepatan tulis min. 8 MB/s atau kecepatan 40X
  • Class 10 : kecepatan tulis min. 10MB/s atau kecepatan 66X
Saat ini, Class 10 adalah memori dengan kecepatan tertinggi. Semakin besar Class Micro SD tentunya semakin hebat pula kemampuan kartu itu untuk menghandle berbagai media yang ada. Sebagai contoh, misalnya transfer data dari ponsel ke komputer atau bila kamu menginstal banyak game HD (high definition) dan disimpan di micro SD tentunya game tersebut dapat terbaca dengan mudah, lancar dan cepat serta mengurangi hal-hal semacam hang atau lag.

Cara mengukur kecepatan SD card
Untuk mengetahui kecepatan SD card bisa menggunakan software AnTuTu benchmark dan memilih opsi uji kecepatan SD card. Dari hasil nya bisa diliat kalo SD card class 10 lebih baik  dari yang standart.


Pengalama menggunakan SD card class 
Contoh penggunaan SD card class 10 adalah jika anda memiliki smartphone yang bisa merekam dengan bentang resolusi High Definition (HD) atau 1080p hal initidak akan menjadi masalah jika kita sudah menggunakan SD card class 10 karena kecepatan write/menulisnya yang jauh lebih cepat dari SD card standart.

Perlu diingat, penggunaan SD card class 10 tidak serta merta membuat kecepatan smartphone anda menjadi cepat secara keseluruhan. kecepatan SD card hanya berpengaruh pada file, aplikasi atau segala sesuatu yang di tulis dan disimpan pada SD card itu sendiri, namun tentu pemanfaatan dari kecepatan SD card yang cepat ini bisa lebih banyak pada smartphone Android apalagi jika dalam keadaan root.
Saya ingin memmulai Tahun baru ini dengan membuang sampah, diawali dengan sampah digital di hardisk dan email saya. Ada 4,15 GB sampah di hardisk saya dan ribuan email yang saya hapus hari ini.


Ibu saya atau mungkin kebanyakan orang tua zaman dulu agak sulit membuang sampah dirumahnya, mereka kadang masih menyimpan kardus produk yang dibelinya, lengkap dengan plastik-plastiknya, dan lama-kelamaan benda-benda itu menumpuk memenuhi sudut-sudut rumah seiring makin banyak produk yang kita beli, selain itu, benda-benda yang sudah tak terpakai karena rusak pun sangat susah untuk disingkirkan, TV besar yang rusak masih saja ditempatnya. Tanpa disadari mereka memberikan tempat pada tikus-tikus rumah dan kecoa bersarang. Tentu sangat mengganggu, tetapi seakan mereka terhipnotis dan  tidak tau bagaimana mencari solusinya.

Dalam pikirannya, sampah-sampah ini sayang untuk dibuang, mereka mungkin akan bermanfaat dikemudian hari, entah minggu depan, bulan depan, tahun depan, atau bahkan puluhan tahun kedepan. Mungkin lagi ada memori yang melekat dalam barang-barang rusak ini. Atau mereka bisa diperbaikin, dimodifikasi hingga bisa dipakai lagi. Mendiang bapak saya orang yang sangat kreatif, dia seringkali menyulap barang-barang rusak menjadi barang baru tapi dengan bentuk yang agak aneh.

Kita lupa jika waktu akan selalu bertambah tak berkurang, begitu juga apa yang kita miliki, kita konsumsi. kekayaan mungkin saja berkurang, tapi kita akan selalu membeli sesuatu. Kita juga lupa bahwa semua ada perannya, bahwa ada beberapa orang yang bekerja mengumpulkan sampah ini sebagai mata pencahariannya, hal ini  membuat kita terlihat rakus karena sampai-sampai sampah saja tidak mau kita sedekah kan.

Saya kira ini penyakit psikologis, penyakit yang berkembang ke watak kita mungkin. Ada ketidak iklasan untuk melepaskan sesuatu, mungkin hingga sifat kerakusan. Apa yang kita miliki sebenarnya tidak benar-benar kita miliki selamanya, kita hanya memanfaatkannya beberapa waktu, karena waktu terus bergerak dan kita selalu inginkan yang terbaru.

Saya kadang menemui rumah-rumah yang pemiliknya sangat rajin merawat setiap benda dirumahnya, namun memasuki rumah itu, serasa balik ke zaman sebelumnya, 90an, 80an.

Pertanyaannya apakah kita akan memulai tahun ini tanpa memberishkan diri kita dan mengikhlaskan diri membuang sesuatu yang mungkin bisa membebani kita?

Selamat tahun baru 2013 :)






--

​Oleh: KH. Abdurrahman Wahid
KASUS "Fatwa Natal" dari Majelis Ulama Indonesia ternyata menghe­bohkan juga. Lembaga itu didesak agar "mencabut peredaran" fatwa yang melarang kaum muslimin untuk menghadiri perayaan keagamaan golongan agama lain. Ini sungguh merepotkan, hingga orang sesabar dan sebaik Buya Hamka sampai meletakkan jabatan sebagai ketua umum MUI.

Emosi pun mudah terganggu mendengarnya, kemarahan gampang terpancing, dan kesadaran lalu hilang di hadapannya: yang tinggal cuma sumpah serapah. Padahal, masalahnya kompleks. Sebagai kumpulannya para ulama, bolehkah MUI menggunakan terminologi dan pengertian yang lain dari apa yang diikuti para ulama umumnya? Kalau tidak boleh, bukankah sudah logis kalau MUI mengeluarkan fatwa seperti itu, karena memang masih demikianlah pengertian para ulama sendiri? Kalau boleh, lalu terminologi dan pengertian apakah yang harus dipergunakan oleh MUI?

Jadi, ternyata pangkal persoalan belum ditemukan pemecahannya. Ia me­nyangkut penetapan wewenang membuat penafsiran kembali banyak prinsip keagamaan yang sudah diterima sebagai bagian inheren dari sistem berpikir keagamaan kaum muslimin.

Lembaga seperti MUI, yang memang dibuat hanya sekadar sebagai penghu­bung antara pemerintah dan umat pemeluk agama Islam (itu pun yang masih merasa memerlukan kontak ke luar), sudah tentu sangat gegabah untuk diha­rapkan dapat berfungsi demikian. Ia hanyalah sebuah pusat informasi yang mem­berikan keterangan tentang umat kepada pemerintah dan maksud pemerintah kepada kaum muslimin. Tidak lebih dari itu. Kalau lebih, mengapa ia dirumuskan sebagai "tidak bersifat operatif dan tidak memiliki jenjang vertikal dengan Majelis-majelis Ulama di daerah? Kalau ia dikehendaki mampu merumuskan sendiri pedoman pengambilan keputusan atas nama umat Islam, mengapakah bukan tokoh-tokoh puncak tiap organisasi Islam yang dijadikan "perwakilan" di dalamnya?

Main Mutlak-mutlakan

Itu tadi tentang pangkal persoalannya: tidak jelasnya status keputusan yang dikeluarkan MUI, di mana titik pijak berpikirnya, dan kepada siapakah ia selalu harus berbicara (supaya jangan selalu babak belur dicaci maki pihak yang terkena).

Bagaimana halnya dengan ujung persoalan "Fatwa Natal"? Apakah lalu akan keluar fatwa tidak boleh pacaran dengan gadis beragama lain, lalu fatwa sama sekali tidak boleh pacaran? Apakah menganggukkan kepala kalau bertemu gadis juga dimasukkan ke dalam kategori pacaran? Bagaimana pula tersenyum (baik malu-malu ataupun penuh harapan)? Bolehkah, nanti anak saya bersekolah satu bangku dengan murid lain yang beragama Budha? Bagaimana kalau ada tamu Hindu, haruskah saya banting pecahkan gelas bekas ia meneguk minuman yang saya suguhkan (walaupun mungkin gelas pinjam dari orang lain)? Dan seterus­nya, dan seterusnya.

Kalau tidak ada keinginan menetapkan ujung persoalannya, jangan-jangan nanti kita tidak boleh membiarkan orang Kristen naik taksi yang di kacanya tertulis kaligrafi Arab berbunyi Bismillahirrahmanirrahim. Alangkah pengapnya udara kehidupan kita semua, kalau sampai demikian!

Tetapi, mencari ujung itu juga tidak mudah, karena ia berangkat dari seperang­kat postulat yang main mutlak-mutlakan dalam pemikiran keagamaan kita. Yang celaka kalau pemeluk agama-agama lain juga bersikap eksklusif seperti itu. Salah-salah, si muslim nakal bisa mengalami nasib sial: sudah mencuri-curi perginya melihat perayaan Natal (takut dimarahi MUI), sesampai di tempat perayaan itu diusir oleh penjaga pintu pula.

Karenanya, mengapakah tidak kita mulai saja mengusulkan batasan yang jelas tentang wilayah "kajian" (atau keputusan, atau pertimbangan, atau entah apa lagi) yang baik dipegangi oleh MUI? Mengapakah tidak masalah-masalah dasar yang dihadapi bangsa saja. Bagaimana merumuskan kemiskinan dari sudut pandangan agama, bagaimana mendorong penanganan masalah itu menurut pandangan aga­ma, bagaimana meletakkan kedudukan upaya penanganan kemiskinan (haram, halal, mubah, makruh, sunahkah?) oleh berbagai lembaga di bawah? Bagaimana pula kaum muslimin seyogianya bersikap terhadap ketidakadilan, terhadap ke­bodohan? Jawabannya tentulah harus terperinci dan konkret, jangan cuma sitiran satu dua hadis tentang kewajiban belajar hingga ke liang kubur saja.

Nah, kapankah akan ada kejelasan tentang ujung dan pangkal kasus "Fatwa Natal", yang juga berarti ujung dan pangkal MUI sendiri?

TEMPO, 30 Mei 1981
IBRAHIM ISA:
"AMIR SYARIFUDDIN ADALAH BAPAK BANGSA, PATUT DIHORMATI DAN DIHARGAI OLEH BANGSANYA SENDIRI"

Kawanku historikus Wilson Obrigados, hari ini mengingatkan pembaca bahwa, 64 tahun yang lalu, 19 Desember 1948, mantan Perdana Menteri Repulblik Indonesa, mantan Menteri Pertahanan RI, yang pada waktu perundingan RI-Belanda di kapal AS Renvelle (1947), adalah Ketua Delegasi Indonesia.

Mr Amir Syarifudin bersama 11 orang lainnya diekesekusi di desa Ngalihan, tanpa proses hukum yang transparn dan sah.

Eksekutor adalah Kolonel Gatoto Subroto, atas perintah Abdul Haris Nasution, bertentangan dengan sikap Presiden Sukarno, yang menentang hukuman mati atas Mr. Amir Syrifuddin.
Amsterdam, Rabu, 19 Desember 2012



WILSON OBRIGADOS
19 Desember 2012

Hari ini, 19 Desember 1948, Amir Sjarifuddin, mantan Perdana Mentri dan Mentri Pertahanan Republik Indonesia di jaman revolusi, dan penggagas Sumpah Pemuda, dibunuh bersama 11 orang lainya di Ngalihan, Solo. Usianya 41 tahun. Tentara dibawah Nasution, membangkang pada Presiden Soekarno yang menolak hukuman mati pada Amir Sjarifuddin dkk. Tengah malam, kolonel gatot subroto, mendatangi sel Amir dkk, membawa mereka ke pemakaman ngalihan yang sudah disiapkan untuk kuburan massal. Amir maju kedepan dan meminta menjadi orang yang dieksekusi pertama. Dengan memegang injil dia menyanyinkan lagu Indonesia Raya dan Internationale. lalu seorang letnan menembakan pistol dikepalanya.

Sang eksekutor, kolonel gatot subroto mati mendadak tahun 1962 karena stress. Diduga dia mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Pada tahun 1950 mayat Amir dkk dimakamkan keluarga. Paska Gestok 1965, makam Amir dkk dihancurkan oleh militer dan terlarang untuk dikunjungi siapapun, termasuk keluarganya.

Baru sekitar tahun 2007, anak-anak Amir dapat mengunjungi makam ayahnya dan dengan bantuan Komnas Ham dan meminta ijin dari militer untuk memugar makam ayahnya. Anak bungsu Amir yang perempuan, didalam kandungan ibunya, ketika Amir di eksekusi. Hanya makam ayahnya yang menghubungkan dia dengan masa lalu.

Amir Sjarifuddin adalah bapak bangsa, patut dihormati dan dihargai oleh bangsanya sendiri.
inpixl.com - masih ingat dengan film Davinci code? dimana Tom Hanks yang berperan sebagai pemeran utamanya membuka tabir kejahatan yang menyangkut sebuah agama dengan cara memcahkan simbol-simbol? Film ini didemo karena dianggap menghina suatu agama, terlebih menghina simbol-simbol yang ada, baik simbol-simbol keagamaan yang sakral dan simbol-simbol anti agama tertentu.


kasus terbaru adalah ditolaknya Lady Gaga karena dianggap pemuja setan kerena dia selalu menampilkan simbol-simbol anti Tuhan. simbol mata satu, piramid, angka 666, kepala domba, bintang terbalik, salib terbalik, dll.   Pertanyaannya? simbol yang ditampilkan Lady Gaga itu simbol anti apa? apa kaitannya dengan FPI yang notabene adalah kelompok Islam dan menolak Lady Gaga?

Jika ditelusuri, simbol-simbol ini semaua berkaitan dengan agama kristen dan katolik, sedang tidak ada hubungannya dengan agama Islam. Islam mengenal Dajjal bermata "picek" sebelah, bukan mata satu, tidak mengenal simbol piramida, kepala kambing, kepala anjing yang sebenarnya dipakai oleh kelompok anti yahudi dimana mereka beranggapan sebagai pemuja firaun (simbol-simbol tadi adalah simbol-simbol kerajaan firaun) yang anti Yahudi.Freemason dan Illuminati sebenarnya kelompok ini adalah kelompok anti gereja di eropa di zaman pertangahan, sebagai kelompok yang menentang kebebasan berfikir saat itu. Isu-isu simbol ini sebenarnya berkembang di Amerika sebagai cara untuk meneguhkan kelompok (agama) tertentu tidak mendekati kelompok diluar mereka, dengan cara menakut-nakuti. 

Lalu mengapa kita di Indonesia mengikutinya? sebuah pertanyaan dimana kita di Indonesia yang memiliki kebudayaan yang berbeda, agama (yang mempermasalahkan simbol ini) yang berbeda perlu mempermasalahkan simbol-simbol ini? 


Sebenarnya di Indonesia kasus permasalahan simbol sendiri sudah ada sejak lama. dari mulai simbol lingga-yoni, di candi-candi, dimana lingga berbentuk tonjolan dan berarti kemaluan pria sedang yoni berbentuk cawan yang menyimbolkan kemaluan wanita. Banyak yang mengartikan ini sebagai simbol penyembahan terhadap seksualitas, tapi para ahli menyimpulkan ini sebagai simbol kesuburan. Masih segar juga ingatan kita pada simbol palu-arit milik Partai Komunis Indonesia (PKI) yang menjadi momok di zaman Suharto agar masyarakat takut dan tidak mau memunculkan pemikiran atau paham yang menyerempet pada komunisme. Banyak pelaku yang entah sengaja atau tidak sengaja memunculkan logo ini di penjara zaman itu. Setelah Suharto tak berkuasa, baru diketahui bahwa ini adalah bagian dari kudeta kelompok Suharto kepada Sokarno yang saat itu didukung PKI dan lalu semua anggota, pendukung, simpatisan dan orang-orang yang dianggap berhubungan dengan partai ini di hukum mati, penjara tanpa persidangan. Simbol Palu-Arit, lagu genjer-genjer, dipakai sebagai simbol pengkhianatan dan anti pemerintah di zaman Suharto. Jika dihubungkan dengan Agama Islam, tidak ada simbol yang dikenal sebagai anti Islam seperti halnya anti kristen.


Selalu ada isu/cerita dibalik sebuah simbol. Dan tidak jelas siapa yg seharusnya menafsirkan simbol-simbol yang ada. Isu simbol dikembangkan oleh penguasa dan masyarakat untuk kepentingan mereka. Perlu di ketahui bahwa simbol hanyalah benda mati yang diberikan isu dibelakangnya, entah itu isu baik atau buruk dan tidak berbeda dengan isu, rumor, gosip, selalu ada pertentangan dalam penafsirannya. pada akhirnya setiap orang menafsirkan sebuah simbol dari sisi masing-masing. Yang perlu di ingat simbol itu sendiri bebas nilai dan bebas dipakai untuk apapun tanpa perlu takut kita tersihir masuk kedalam suatu golongan atau kelompok tertentu. Karena itu perlu kedewasaan dalam menyingkapi isu-isu yang berkaitan dengan simbol. Memakai simbol pedang bukan berarti menjadi anti kristen karena bentuknya yang seperti salib terbalik atau memakai logo segitiga atau belah ketupat bukan berarti penganut illuminati.