Welcome to our website !
Ini matematikanya yang logikanya kacau-balau, dan sesungguhnya sangat memalukan bahwa ini dikeluarkan oleh Depag yang merupakan instansi resmi pemerintah.
"Kepala Pusat Kerukunan Beragama Kemenag RI, Abdul Fatah, menyatakan berdasarkan data tahun 2010, pada tahun 1997 hingga 2004 jumlah gereja Katolik bertambah 153 persen dari 4.934 menjadi 12.473, gereja Protestan 131 persen dari 18.977 menjadi 43.909, jumlah vihara bertambah 368 persen dari 1.523 menjadi 7.129, jumlah pura Hindu naik 475,25 persen dari 4.247 menjadi 24.431, sedangkan masjid hanya bertambah 64 persen dari 392.044 menjadi 643.843." 
  • Gereja Katolik: 153% -- dari 4.934 jadi 12.473; pertambahan = 7.539
  • Gereja Protestan:  131% -- dari 18.977 jadi 43.909; pertambahan = 24.932
  • Vihara: 368% -- dari 1.523 jadi 7.129; pertambahan = 5.606
  • Pura: 475% -- dari 4.247 jadi 24.431; pertambahan = 20.184
  • Masjid: 64% -- dari 392.044 jadi 643.843; pertambahan = 251.799
Jumlah total gereja Katolik, Protestan, vihara dan pura: 12.473 + 43.909 + 7.129 + 24.431 = 175.884
Jumlah total masjid: 643.843
Jumlah total pertambahan gereja Katolik & Protestan, pura dan vihara: 7.539 + 24.932 + 5.606 + 20. 184 = 58.261
Jumlah total pertambahan masjid: 251.799.
Sekarang menjadi terang-benderang bahwa persentase bisa sangat menyesatkan. Angka konkretnya memperlihatkan bahwa jumlah total semua gereja, vihara dan pura bila digabung pun masih kalah jauh banyaknya dibanding jumlah total masjid. Demikian pula total jumlah pertambahannya dari 1997 sampai 2004, jumlah total pertambahan masjid masih jauh di atas jumlah gabungan total pertambahan hereja, vihara dan pura.
Siapa yang dikira oleh Depag akan bisa dibodohi oleh permainan angka-angka ini?
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/12/06/03/m51lw4-pertumbuhan-masjid-di-indonesia-rendah
Pertumbuhan Masjid di Indonesia Rendah
Sunday, 03 June 2012, 20:09 WIB
Republika/Agung Supriyanto

Pertumbuhan Masjid di Indonesia Rendah
Masjid Istiqlal di Jakarta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jumlah pertumbuhan masjid di Indonesia rendah. Demikian yang terlihat dari data statistik pertumbuhan masjid di Indonesia yang dimiliki Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI). 
Kepala Pusat Kerukunan Beragama Kemenag RI, Abdul Fatah, menyatakan berdasarkan data tahun 2010, pada tahun 1997 hingga 2004 jumlah gereja Katolik bertambah 153 persen dari 4.934 menjadi 12.473, gereja Protestan 131 persen dari 18.977 menjadi 43.909, jumlah vihara bertambah 368 persen dari 1.523 menjadi 7.129, jumlah pura Hindu naik 475,25 persen dari 4.247 menjadi 24.431, sedangkan masjid hanya bertambah 64 persen dari 392.044 menjadi 643.843.
Abdul Fatah juga menyampaikan jumlah penduduk dan rumah ibadah di Indonesia. “Jumlah umat Islam 207.176.162 sedangkan jumlah masjid 239.497, jumlah umat Kristen 16.528.513 dengan jumlah gereja Kristen 60.170, jumlah umat Katolik 6.907.873 dengan jumlah gereja Katolik 11.021, jumlah umat budha 1.703.254 dengan jumlah vihara 2.354, jumlah umat Hindu 4.012.116 dengan jumlah pura 24.837, dan jumlah umat konghucu 117.091 dengan jumlah kelenteng 552,” kata Abdul dalam pesan singkatnya kepada Republika Ahad (3/6).
Menurut Abdul, rendahnya pertumbuhan jumlah masjid di Indonesia dikarenakan masyarakat Indonesia lebih cenderung untuk menambah kapasitas masjid dibandingkan menambah jumlah unit masjid.
Hal senada diungkapkan Direktorat Urusan Agama Islam (Urais) dan Pembinaan Syariah Kemenag RI, A. Jauhari. Jauhari mengatakan terdapat paham keagamaan dalam umat Islam Indonesia yaitu satu desa satu masjid.
“Umat Islam di Indonesia masih menganut paham bahwa satu desa cukup satu masjid. Masjid tidak boleh lebih dari satu dalam satu desa. Jika ditambah, akan menjadi persoalan. Karena itu, masyarakat kita lebih memilih memperbesar masjid dibandingkan membangun masjid baru,” ujar Jauhari.
Jauhari mengungkapkan umat Islam cukup beribadah dalam satu tempat yaitu masjid. Sedangkan umat lainnya, kata Jauhari, jika berbeda aliran berbeda pula tempat ibadahnya. “Karena itu mereka membangun rumah ibadah,” ungkap Jauhari.
Jauhari mengatakan rendahnya pertumbuhan masjid dibandingkan dengan rumah ibadah lainnya merupakan bukti bahwa agama lainnya memperoleh hak yang sama untuk membangun rumah ibadah. “Perizinan pembangunan rumah ibadah tidak susah. Buktinya pertumbuhan rumah ibadah lainnya bertambah,” kata Jauhari